Pelaksanaan Penerbangan Perdana Subsidi Angkutan Perintis Penumpang 5 (Lima) Rute
Timika, Senin 09 Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perhubungan resmi melaksanakan Penerbangan Perdana Subsidi Angkutan Udara Perintis Penumpang 5 (Lima) Rute Tahun Anggaran 2026. Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Mimika dalam meningkatkan konektivitas wilayah serta pemerataan pelayanan transportasi, khususnya bagi masyarakat di daerah pegunungan dan pesisir.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika Ananias Faot, Asisten II Bidang Pembangunan Santy Sondang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Jania Basir, Ketua Komisi IV DPRK Mimika Elinus B. Mom, Kepala Distrik Tembagapura Thobias Jawame Pimpinan OPD/Kantor terkait, Pimpinan di lingkup Kantor UPBU Mozes Kilangin, Kapolsek Jila, Unsur Pihak Keamanan Terkait, Operator Penerbangan, serta para undangan.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Perhubungan Mimika Jania Basir menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Mimika kembali mengalokasikan subsidi angkutan udara perintis melalui APBD Mimika untuk pelayanan angkutan perintis penumpang dan kargo. untuk program pelaksanaan Subsidi Angkutan Perintis Penumpang 5 (Lima) Rute ini, ini dilaksanakan bekerja sama dengan PT Bunga Persada sebagai operator penerbangan.
“Subsidi angkutan udara perintis ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang kebutuhan pokok, serta mendukung pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan di wilayah yang memiliki keterbatasan akses transportasi darat,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Mimika Jania Basir.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika Ananias Faot, Asisten II Bidang Pembangunan Santy Sondang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Jania Basir, Ketua Komisi IV DPRK Mimika Elinus B. Mom, Kepala Distrik Tembagapura Thobias Jawame Pimpinan OPD/Kantor terkait, Pimpinan di lingkup Kantor UPBU Mozes Kilangin, Kapolsek Jila, Unsur Pihak Keamanan Terkait, Operator Penerbangan, serta para undangan.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Perhubungan Mimika Jania Basir menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Mimika kembali mengalokasikan subsidi angkutan udara perintis melalui APBD Mimika untuk pelayanan angkutan perintis penumpang dan kargo. untuk program pelaksanaan Subsidi Angkutan Perintis Penumpang 5 (Lima) Rute ini, ini dilaksanakan bekerja sama dengan PT Bunga Persada sebagai operator penerbangan.
“Subsidi angkutan udara perintis ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang kebutuhan pokok, serta mendukung pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan di wilayah yang memiliki keterbatasan akses transportasi darat,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Mimika Jania Basir.